KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya pembacaan surat dakwaan tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) dibacakan. Untuk dibacakan saja, majelis hakim sebelumnya sempat menskors tiga kali karena Setnov mengeluh sakit dan tidak mau menjawab pertanyaan hakim mengenai identitas terdakwa. "Setelah majelis bermusyawarah secara bulat, terhadap hasil pemeriksaan dokter dipertimbangkan dan saudara diberi kesempatan dan trnyata sdr tolak, pembacaan dakwaan bisa dilanjutkan," kata hakim Yanto yang menjadi ketua majelis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Majelis sebelumnya juga telah mempertimbangkan pendapat para pihak, yakni jaksa penuntut umum pada KPK, tim penasihat hukum Setnov, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan dokter yang bekerja di KPK. "Metabolik baik, gula darah terkontrol," kata salah satu dokter dari RSCM.
Akhirnya, dakwaan Setya Novanto mulai dibacakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya pembacaan surat dakwaan tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) dibacakan. Untuk dibacakan saja, majelis hakim sebelumnya sempat menskors tiga kali karena Setnov mengeluh sakit dan tidak mau menjawab pertanyaan hakim mengenai identitas terdakwa. "Setelah majelis bermusyawarah secara bulat, terhadap hasil pemeriksaan dokter dipertimbangkan dan saudara diberi kesempatan dan trnyata sdr tolak, pembacaan dakwaan bisa dilanjutkan," kata hakim Yanto yang menjadi ketua majelis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Majelis sebelumnya juga telah mempertimbangkan pendapat para pihak, yakni jaksa penuntut umum pada KPK, tim penasihat hukum Setnov, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan dokter yang bekerja di KPK. "Metabolik baik, gula darah terkontrol," kata salah satu dokter dari RSCM.