KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar gembira bagi pensiun PNS dan ahli waris. Pasalnya, dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Tahap pertama dicairkan sebesar Rp 1,5 triliun pada 19 Januari 2021, dan tahap berikutnya Rp 1,5 triliun pada Februari 2021. Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS. Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).
Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar gembira bagi pensiun PNS dan ahli waris. Pasalnya, dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Tahap pertama dicairkan sebesar Rp 1,5 triliun pada 19 Januari 2021, dan tahap berikutnya Rp 1,5 triliun pada Februari 2021. Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS. Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).