Akhirnya, Dirut AAA Sekuritas ditahan polisi



JAKARTA. Kasus repo fiktif dan penggelapan yang menjerat PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang kini bernama PT Inti Kapital Sekuritas masuk babak baru. Pihak kepolisian dikabarkan telah menahan Theodorus Andri Rukminto, Direktur Utama AAA Sekuritas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sellya Candrasari, kuasa hukum Andri Rukminto dari kantor pengacara SRS Lawyers. "Benar pak," tulis Sellya dalam pesan singkatnya saat KONTAN menanyakan ihawal penangkapan kliennya tersebut, Kamis (15/1).

Namun Sellya tidak menjelaskan sejak kapan Andri Rukmito ditahan pihak kepolisian. Yang jelas pada Jumat pekan lalu (9/1), Andri Rukmito telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Jakarta Selatan.


Kala itu, Andri tidak mau memberikan keterangan saat ditemui KONTAN, sesaat sebelum proses pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.00 WIB. "Kepala saya pusing. Nanti saja ya mas," ucap Andri.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Seperti diungkapkan Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum Grandpuri dari kantor pengacara Wintama & Co., dana itu dititipkan kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Perencana keuangan kondang Esther Lisawati Soemarto, adalah pemimpin di ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie