KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR akhirnya menyetujui usulan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menambah jenis barang kena cukai baru yaitu produk plastik. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, Rabu (19/2), setelah melalui pembahasan selama hampir empat jam. Baca Juga: Komisi XI protes usulan pengenaan cukai baru hanya untuk kantong plastik
Akhirnya, DPR restui pengenaan cukai pada produk plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR akhirnya menyetujui usulan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menambah jenis barang kena cukai baru yaitu produk plastik. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, Rabu (19/2), setelah melalui pembahasan selama hampir empat jam. Baca Juga: Komisi XI protes usulan pengenaan cukai baru hanya untuk kantong plastik