JAKARTA. Setelah ditolak dua kali, akhirnya alokasi anggaran untuk pembangunan gedung kantor baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan ini sesuai dengan hasil rapat internal komisi III yang dilakukan Kamis kemarin (11/10). Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika bilang, keputusan itu dilakukan setelah menggelar rapat internal pukul 21.00 WIB bersama KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Pasek menjelaskan, berubahnya sikap Komisi III ini lantaran para anggota dewan telah mendengar kebutuhan KPK. "Ya, berkat dukungan teman-teman secara pelan-pelan bisa meyakinkan yang lain. Lalu malam ini, pembahasan internal dan diputuskan beberapa hal. Salah satunya soal gedung KPK," ujar Gede Pasek saat dihubungi pada Kamis (11/10).
Akhirnya, DPR setujui anggaran untuk gedung KPK
JAKARTA. Setelah ditolak dua kali, akhirnya alokasi anggaran untuk pembangunan gedung kantor baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan ini sesuai dengan hasil rapat internal komisi III yang dilakukan Kamis kemarin (11/10). Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika bilang, keputusan itu dilakukan setelah menggelar rapat internal pukul 21.00 WIB bersama KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Pasek menjelaskan, berubahnya sikap Komisi III ini lantaran para anggota dewan telah mendengar kebutuhan KPK. "Ya, berkat dukungan teman-teman secara pelan-pelan bisa meyakinkan yang lain. Lalu malam ini, pembahasan internal dan diputuskan beberapa hal. Salah satunya soal gedung KPK," ujar Gede Pasek saat dihubungi pada Kamis (11/10).