JAKARTA. Setelah melalui perundingan yang panjang, akhirnya serikat pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia mencapai titik temu. Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013, kedua belah pihak setuju akan kenaikan upah karyawan sebesar 37% untuk dua tahun. "Tahun 2011 naik 24% dan tahun 2012 naik sebesar 13%," ujar Juli Parorongan, Jurubicara Serikat Pekerja Freeport kepada KONTAN, Rabu (14/12). Kesepakatan itu diputuskan setelah diskusi yang berjalan alot sejak Juli 2011 lalu. Bahkan sebelum mencapai mufakat, karyawan pun sempat melakukan beberapa kali aksi mogok kerja sejak 15 September lalu. Sebenarnya, kesepakatan tersebut jauh di bawah tuntutan pekerja yang menuntut kenaikan upah antara 200%-400% dari upah dalam PKB sebelumnya, yaitu sekitar US$ 2-US$ 3 per jam. Meskipun demikian, serikat pekerja menerima kesepakatan tersebut dengan lapang dada.
Akhirnya Freeport naikkan gaji pegawainya 37%
JAKARTA. Setelah melalui perundingan yang panjang, akhirnya serikat pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia mencapai titik temu. Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013, kedua belah pihak setuju akan kenaikan upah karyawan sebesar 37% untuk dua tahun. "Tahun 2011 naik 24% dan tahun 2012 naik sebesar 13%," ujar Juli Parorongan, Jurubicara Serikat Pekerja Freeport kepada KONTAN, Rabu (14/12). Kesepakatan itu diputuskan setelah diskusi yang berjalan alot sejak Juli 2011 lalu. Bahkan sebelum mencapai mufakat, karyawan pun sempat melakukan beberapa kali aksi mogok kerja sejak 15 September lalu. Sebenarnya, kesepakatan tersebut jauh di bawah tuntutan pekerja yang menuntut kenaikan upah antara 200%-400% dari upah dalam PKB sebelumnya, yaitu sekitar US$ 2-US$ 3 per jam. Meskipun demikian, serikat pekerja menerima kesepakatan tersebut dengan lapang dada.