KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan digital raksasa, Google Asia Pacific Pte Ltd akhirnya melunasi pajaknya untuk tahun pajak 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Ken mengatakan, pembayaran pajak oleh Google berupa pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan sistem self assessment sehingga Google yang menghitung, membayar, dan menyetor pajaknya sendiri. Adapun pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari ini. "Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari Amerika Serikat (AS) ke Singapura baru sampai sini. Oleh karena itu, dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya," kata Ken di kantornya, Kamis (30/11).
Akhirnya Google lunasi kewajiban pajaknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan digital raksasa, Google Asia Pacific Pte Ltd akhirnya melunasi pajaknya untuk tahun pajak 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Ken mengatakan, pembayaran pajak oleh Google berupa pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan sistem self assessment sehingga Google yang menghitung, membayar, dan menyetor pajaknya sendiri. Adapun pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari ini. "Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari Amerika Serikat (AS) ke Singapura baru sampai sini. Oleh karena itu, dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya," kata Ken di kantornya, Kamis (30/11).