KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Holding Asuransi dan Pejaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi terbentuk setelah keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). BPUI bertindak sebagai induk holding dengan anggota lain seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Baca Juga: Masuk holding asuransi BUMN, Jasa Raharja pertahankan strategi bisnis
Akhirnya, holding asuransi BUMN resmi terbentuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Holding Asuransi dan Pejaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi terbentuk setelah keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). BPUI bertindak sebagai induk holding dengan anggota lain seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Baca Juga: Masuk holding asuransi BUMN, Jasa Raharja pertahankan strategi bisnis