Akhirnya, Intermedia Capital kantongi izin OJK



JAKARTA. Manajemen PT Intermedia Capital (IMC) bisa bernafas lega. Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin efektif penawaran pedana saham (IPO) hari ini, Jumat (28/3). Maklum, ini adalah hari terakhir, perusahaan media milik Grup Bakrie harus mendapat restu OJK. Jika tidak, maka perusahaan harus mengulang proses dari awal karena harus mengganti laporan keuangan yang menjadi dasar valuasi. Induk perusahan ANTV ini menggunakan laporan keuangan September 2013. "Proses selanjutnya, penawaran umum akan dilakukan 2-4 April 2014," ujar Erick Thohir dalam pernyataan resminya (Jumat (28/3). Sedangkan, untuk pencatatan saham di BEI, lanjut dia, diharapkan bisa dilakukan 11 April 2014. Asal tahu saja, realisasi IPO IMC ini mundur dari rencana jadwal semula. Hal ini lantaran, proses bookbuilding yang kelewat panjang.Berdasarkan jadwal awal, penawaran awal dilakukan mulai 28 Februari sampai 7 Maret 2014. Namun, penjamin emisi baru mengabarkan pekan ini. Sejatinya, bookbuilding dan penetapan harga hanya memakan waktu tujuh hari. Penawaran yang awalnya dilakukan dua hari mulai Kamis (20/3) pun harus mundur. Alhasil, target pencatatan di 26 Maret 2014 tidak bisa terealisasi. IMC menurunkan jumlah saham yang dilepas. Perseroan menerbitkan 10% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Harga saham IPO ditetapkan pada harga batas bawah, yakni Rp 1.380 per saham.Awalnya, IMC akan menawarkan 588,23 juta saham pada penawaran perdana. Jumlah itu setara dengan 15% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.Dengan kisaran harga yang ditawarkan, Rp 1.380-Rp 1.930 per saham, perseroan bisa mengantongi dana sekitar Rp 811,75 miliar-Rp 1,13 triilun. Namun, setelah penurunan jumlah dan penetapan harga saham ini, maka nilai yang akan diperoleh hanya Rp 541,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia