Akhirnya, Kemdag usulkan pembebasan bea masuk impor beras



JAKARTA. Kementerian Perdagangan tengah mengusulkan penghapusan bea masuk impor beras kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Tujuan kebijakan ini tak lain untuk mengendalikan harga beras nasional yang kian melambung.Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengungkapkan, saat ini, Kementerian Perdagangan tengah memproses penghapusan bea masuk impor beras. "Sekarang sedang diusulkan secara resmi (kepada Kemkeu). Prinsipnya ini telah disetujui oleh Depdag untuk dapat difasilitasi," tegas Mahendra Selasa (30/11).Ia menilai, harga beras saat ini memang tinggi sehingga perlu upaya untuk menetralisir harga beras. "Harga yang berlaku sekarang tidak pantas dan terlalu tinggi. Kita inginkan operasi pasar bulog betul-betul efektif menurunkan harga," ungkapnya.Sebelumnya, Bulog memang telah meminta pembebasan bea masuk beras tersebut kepada Kementerian Perdagangan. Saat ini ini, impor beras yang dilakukan Bulog terkena biaya sebesar Rp 568 per kilogram (kg). Rinciannya, bea masuk Rp 450 per kg dan sisanya pajak penghasilan.Jika disetujui, Bulog akan meminta pemerintah membebaskan bea masuk 600.000 ton beras impor mereka. Bagi sebagian beras impor yang telah masuk, Bulog akan meminta pengembalian pembayaran bea masuk (restitusi).Aksi Bulog meminta penghapusan bea masuk beras memang beralasan. Maklum, harga beras di Thailand dan Vietnam sebagai negara asal impor terus naik. Di Thailand, misalnya, harga beras dengan rasio beras pecah 25% pada pekan lalu mencapai US$ 480 per ton, naik 3,9% dibanding Oktober yang sebesar US$ 462 per ton. Di Indonesia, harga beras kualitas medium juga melejit menjadi Rp 7.500 per kg. Ini adalah harga tertinggi sejak Januari 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Cipta Wahyana