Akhirnya, KPU DKI tetapkan DPT jadi 6.983.692



JAKARTA. Setelah berdebat panjang lebar dan alot, KPU Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DTP) sebanyak 6.983.692 pemilih dan 15.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan tersebut tanpa ketok palu dari Dahliah Umar, Ketua KPU DKI.DPT tersebut antara lain Jakarta Utara 1.165.078 pemilih dengan 2.587 TPS, Jakarta Pusat 791.063 pemilih dengan 1.713 TPS, Jakarta Barat 1.503.434 pemilih dengan 3.331 TPS, Jakarta Selatan 1.511.035 pemilih dengan 3.223 TPS, Jakarta Timur 1.996.747 pemilih dengan 4.162 TPS, Kepulauan Seribu 16.335 pemilih dengan 43 TPS.Sebelumnya, KPU DKI mengumumkan DPT 6.982.179 pemilih di awal rapat pleno.Pengubahan DPT tersebut karena KPU Provinsi Jakarta mendapat masukan dan rekomendasi dari Panwas. DPT tersebut berubah karena adanya penghapusan dan penambahan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah sakit. (Eri Komar Sinaga /Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie