JAKARTA. Usaha All Asia Media Network FX-LCC (Astro Malaysia) dan ESPN Star Sport (ESS) untuk lepas dari jeratan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kandas. Kemarin, Mahkamah Agung (MA) mengumumkan telah menolak permohonan kasasi dua perusahaan itu terhadap putusan KPPU soal hak siar English Premier League (Liga Inggris). Putusan MA yang telah keluar 28 Mei 2009 ini sekaligus mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang lebih dulu mengesahkan keputusan KPPU No. 03/KPPU-L/2008 itu. "Putusan ini menguatkan putusan PN Jakarta Pusat," tandas Kepala Biro Humas MA Nurhadi, Kamis (23/7). Sekedar mengingatkan, KPPU telah menyatakan Astro Malaysia dan ESS melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. Perjanjian antara ESS dan Astro Malaysia soal distribusi konten Liga Inggris dapat menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri televisi berbayar di Indonesia. KPPU juga memerintahkan Astro Malaysia tetap melakukan kerjasama dengan PT Direct Vision, anak usaha Grup Lippo.
Akhirnya, MA Kukuhkan Putusan KPPU soal Liga Inggris
JAKARTA. Usaha All Asia Media Network FX-LCC (Astro Malaysia) dan ESPN Star Sport (ESS) untuk lepas dari jeratan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kandas. Kemarin, Mahkamah Agung (MA) mengumumkan telah menolak permohonan kasasi dua perusahaan itu terhadap putusan KPPU soal hak siar English Premier League (Liga Inggris). Putusan MA yang telah keluar 28 Mei 2009 ini sekaligus mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang lebih dulu mengesahkan keputusan KPPU No. 03/KPPU-L/2008 itu. "Putusan ini menguatkan putusan PN Jakarta Pusat," tandas Kepala Biro Humas MA Nurhadi, Kamis (23/7). Sekedar mengingatkan, KPPU telah menyatakan Astro Malaysia dan ESS melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. Perjanjian antara ESS dan Astro Malaysia soal distribusi konten Liga Inggris dapat menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri televisi berbayar di Indonesia. KPPU juga memerintahkan Astro Malaysia tetap melakukan kerjasama dengan PT Direct Vision, anak usaha Grup Lippo.