KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat tersendat urusan izin, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui pendirian anak usaha PT Jiwasraya (Persero), bernama Jiwasraya Putra. Tak butuh waktu lama, asuransi pelat merah ini langsung tandatangani perjanjian kerja sama dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah kantongi izin usaha. Empat perusahaan itu adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia dan PT Telkomsel. Kerja sama yang ditandatangani awal September 2019 ini, memberikan akses bagi Jiwasraya Putra untuk memanfaatkan customer base dan jaringan distribusi dari empat perusahaan tersebut. Baca Juga: Sah, BRI gelontorkan Rp 1,04 triliun untuk mengakuisisi BRINS
Akhirnya, OJK merestui pendirian Jiwasraya Putra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat tersendat urusan izin, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui pendirian anak usaha PT Jiwasraya (Persero), bernama Jiwasraya Putra. Tak butuh waktu lama, asuransi pelat merah ini langsung tandatangani perjanjian kerja sama dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah kantongi izin usaha. Empat perusahaan itu adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia dan PT Telkomsel. Kerja sama yang ditandatangani awal September 2019 ini, memberikan akses bagi Jiwasraya Putra untuk memanfaatkan customer base dan jaringan distribusi dari empat perusahaan tersebut. Baca Juga: Sah, BRI gelontorkan Rp 1,04 triliun untuk mengakuisisi BRINS