KONTAN.CO.ID - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui sanksi baru yang ditujukan untuk menghukum Korea Utara (Korut) karena uji coba rudal dan nuklirnya yang terbaru setelah AS menolak permintaan utama untuk mendapatkan dukungan dari Rusia dan China, Selasa (12/9) Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara tersebut secara bulat mengeluarkan resolusi sanksi itu pada Senin (11/9). Kebijakan ini diambil setelah satu minggu lamanya perundingan mengenai sanksi terbaru ini dibahas di DK PBB, tak lama setelah rezim Kim Jong Un menguji bom nuklirnya yang paling kuat. Adapun isi dari resolusi tersebut ialah berusaha memotong impor produk minyak sulingan menjadi 2 juta barel per tahun, melarang ekspor tekstil dan memberi negara kemampuan untuk dapat membekukan aset kapal kargo.
Akhirnya, PBB menyetujui sanksi baru untuk Korut
KONTAN.CO.ID - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui sanksi baru yang ditujukan untuk menghukum Korea Utara (Korut) karena uji coba rudal dan nuklirnya yang terbaru setelah AS menolak permintaan utama untuk mendapatkan dukungan dari Rusia dan China, Selasa (12/9) Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara tersebut secara bulat mengeluarkan resolusi sanksi itu pada Senin (11/9). Kebijakan ini diambil setelah satu minggu lamanya perundingan mengenai sanksi terbaru ini dibahas di DK PBB, tak lama setelah rezim Kim Jong Un menguji bom nuklirnya yang paling kuat. Adapun isi dari resolusi tersebut ialah berusaha memotong impor produk minyak sulingan menjadi 2 juta barel per tahun, melarang ekspor tekstil dan memberi negara kemampuan untuk dapat membekukan aset kapal kargo.