KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mengingatkan saja, Nurhadi merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Dengan demikian, pelarian Nurhadi pun berakhir. Tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang KPK lantaran tiga kali dari pemeriksaan KPK. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono membuktikan bahwa KPK masih terus bekerja. Keduanya diamankan di daerah Jakarta Selatan, Senin (1/5/2020).
Akhirnya, pelarian Nurhadi dan menantunya berakhir di tangan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mengingatkan saja, Nurhadi merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Dengan demikian, pelarian Nurhadi pun berakhir. Tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang KPK lantaran tiga kali dari pemeriksaan KPK. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono membuktikan bahwa KPK masih terus bekerja. Keduanya diamankan di daerah Jakarta Selatan, Senin (1/5/2020).