Akhirnya, pemerintah izinkan pembangkit tenaga thorium dibangun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM telah merampungkan kajian pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) yang bekerjasama dengan ThorCon International Pte, Ltd.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko menyampaikan kajian pengembangan dan Implementasi PLTT di Indonesia berjalan selama 10 bulan.

Baca Juga: ESDM Jadwalkan Kajian PLTN Rampung Akhir September 2019


"Kajian ini diharapkan secara ilmiah kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkapnya dalam acara pemaparan laporan akhir kajian PLTT di Indonesia, Selasa (17/9).

Berdasarkan hasil kajian, sambungnya seluruh regulasi yang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan PLTN dari sisi bauran energi maupun perizinan keselamatan instalasi nuklir sudah memadai.

Misalnya saja dalam UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, dan UU No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Selain itu juga ada PP No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. Pun dalam PP Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dinyatakan bahwa untuk mengurangi emisi karbon dan guna memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah BPP Nasional US$ 0.077 per kWh.

Kedua, dari aspek keselamatan menyimpulkan bahwa secara teoritis teknologi ThorCon TMSR500 memiliki tingkat keselamatan yang tinggi karena dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih.

Baca Juga: Pembangkit thorium bisa blackstart 30 menit jika blackout, cocok untuk Indonesia

Selanjutnya dari aspek finansial, ia menilai proyek pembangkit listrik TMSR500 merupakan proyek yang memenuhi kelayakan keekonomian. Dengan asumsi 2 x 500 MW pembangkit TMSR500 dimana beroperasi 24 jam selama 365 hari dalam satu tahun dengan faktor kapasitas 90% menunjukkan, bahwa proyek pembangkit listrik TMSR500 layak secara finansial dengan harga jual sebesar US$ 0.069 per kWh dibawah BPP nasional.

"Hal ini tetap dapat menghasilkan pengembalian yang sehat dan positif bagi investor, serta memiliki anggaran darurat yang besar," imbuhnya.

Sementara dalam kajian jaringan dan beban, tiga provinsi telah dipilih sebagai lokasi potensial pembangunan PLTT. Ketiga provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat, Bangka Belitung dan Riau, ia bilang wilayah ini dipilih lantaran besarnya kebutuhan listrik di wilayah tersebut untuk meningkatkan industri.

Baca Juga: ThorCon International Pte,Ltd dan PT PAL akan bangun PLTN

Dengan begitu, ia menambahkan PLTT tipe TMSR500 dapat dianggap sebagai salah satu solusi pembangkit listrik bebas karbon yang layak dipertimbangkan untuk dibangun guna memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia pada periode 2026 - 2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini