JAKARTA. Kabar gembira bagi daerah yang kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) siap menambah kuota BBM untuk daerah tersebut . Hal tersebut disampaikan oleh Evita Herawati Legowo, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (22/5). Menurut Evita, kuota tambahan BBM tersebut diperoleh dari volume BBM subsidi yang ditahan pada APBN sebesar 2,5 juta kiloliter. Untuk itu, pemerintah meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera membagi jatah BBM subsidi tersebut. “Ini sudah hampir selesai, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada pengumuman kuota baru oleh BPH Migas,” kata Evita. Sebelumnya, kuota BBM yang ditetapkan untuk daerah adalah pembagian dari jatah BBM subsidi sebesar 37,5 juta kiloliter. Sebelum ada perubahan APBN, DPR meminta pemerintah menahan konsumsi BBM subsidi 2,5 juta kiloliter dari kuota sebesar 40 juta kiloliter. BBM inilah yang akan dijadikan sebagai cadangan fiskal.
Akhirnya, pemerintah tambah kuota BBM subsidi
JAKARTA. Kabar gembira bagi daerah yang kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) siap menambah kuota BBM untuk daerah tersebut . Hal tersebut disampaikan oleh Evita Herawati Legowo, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (22/5). Menurut Evita, kuota tambahan BBM tersebut diperoleh dari volume BBM subsidi yang ditahan pada APBN sebesar 2,5 juta kiloliter. Untuk itu, pemerintah meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera membagi jatah BBM subsidi tersebut. “Ini sudah hampir selesai, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada pengumuman kuota baru oleh BPH Migas,” kata Evita. Sebelumnya, kuota BBM yang ditetapkan untuk daerah adalah pembagian dari jatah BBM subsidi sebesar 37,5 juta kiloliter. Sebelum ada perubahan APBN, DPR meminta pemerintah menahan konsumsi BBM subsidi 2,5 juta kiloliter dari kuota sebesar 40 juta kiloliter. BBM inilah yang akan dijadikan sebagai cadangan fiskal.