KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya perselisihan hukum antara PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) , kontraktor pembangunan Ta’aktana, a Luxury Collection Resort & Spa dengan PT Fortuna Paradiso Optima (FPO), Renaldus Iwan Sumarta, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta PT Marriott International Indonesia (MII), berakhir damai. Penyelesaian perselisihan proyek di di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung di luar mekanisme peradilan. Perselisihan ditempuh melalui dialog terbuka, dilandasi itikad baik dan semangat kolaboratif dari seluruh pihak. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara pada tingkat kasasi, akan dihentikan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Akhirnya Perselisihan Hukum Proyek Resort di Labuan Bajo Berakhir Damai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya perselisihan hukum antara PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) , kontraktor pembangunan Ta’aktana, a Luxury Collection Resort & Spa dengan PT Fortuna Paradiso Optima (FPO), Renaldus Iwan Sumarta, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta PT Marriott International Indonesia (MII), berakhir damai. Penyelesaian perselisihan proyek di di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung di luar mekanisme peradilan. Perselisihan ditempuh melalui dialog terbuka, dilandasi itikad baik dan semangat kolaboratif dari seluruh pihak. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara pada tingkat kasasi, akan dihentikan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
TAG: