JAKARTA. Setelah menjalani proses restrukturisasi utang atawa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama delapan bulan, PT Indo Muro Kencana (IMK) dengan para krediturnya akhirnya sepakat berdamai. Dalam rapat voting proposal perdamaian yang dihadiri 53 kreditur, hanya satu yang menolak setuju proposal perdamaian. Pengurus PKPU IMK William Eduard Daniel mengatakan, 98,3% kreditur menyetujui proposal perdamaian yang ditawarkan debitur. Dalam proposal perdamaian tersebut, kreditur sepakat membentuk panitia kreditur. Tugas panitia kreditur ini untuk bernegosiasi dengan calon investor yang tertarik membeli saham IMK. "Kreditur menginginkan agar uang muka pengembalian uang kreditur dan harga IMK bisa tinggi," ujar William, Senin (29/9). Ia bilang dalam proposal perdamaian itu, uang kreditur akan dikembalikan oleh investor. Sistemnya dengan ada uang muka dan sisanya dicicil. Nah persis berapa nilai dan waktu cicilannya akan sangat tergantung dari hasil negosiasi panitia kreditur dengan calon investor. Sejauh ini ada tiga kreditur yang tertarik membeli IMK. Investor tersebut berasal dari Amerika Serikat, Australia dan Indonesia. Namun, panitia kreditur yang jumlahnya tujuh orang akan menentukan siapa yang akhirnya jadi Investor.
Akhirnya PKPU Indo Muro Kencana berakhir damai
JAKARTA. Setelah menjalani proses restrukturisasi utang atawa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama delapan bulan, PT Indo Muro Kencana (IMK) dengan para krediturnya akhirnya sepakat berdamai. Dalam rapat voting proposal perdamaian yang dihadiri 53 kreditur, hanya satu yang menolak setuju proposal perdamaian. Pengurus PKPU IMK William Eduard Daniel mengatakan, 98,3% kreditur menyetujui proposal perdamaian yang ditawarkan debitur. Dalam proposal perdamaian tersebut, kreditur sepakat membentuk panitia kreditur. Tugas panitia kreditur ini untuk bernegosiasi dengan calon investor yang tertarik membeli saham IMK. "Kreditur menginginkan agar uang muka pengembalian uang kreditur dan harga IMK bisa tinggi," ujar William, Senin (29/9). Ia bilang dalam proposal perdamaian itu, uang kreditur akan dikembalikan oleh investor. Sistemnya dengan ada uang muka dan sisanya dicicil. Nah persis berapa nilai dan waktu cicilannya akan sangat tergantung dari hasil negosiasi panitia kreditur dengan calon investor. Sejauh ini ada tiga kreditur yang tertarik membeli IMK. Investor tersebut berasal dari Amerika Serikat, Australia dan Indonesia. Namun, panitia kreditur yang jumlahnya tujuh orang akan menentukan siapa yang akhirnya jadi Investor.