Akhirnya, ruang kantor Fredrich Yunadi digeledah KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor pengacara Fredrich Yunadi terkait kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP.

Penggeledahan dikabarkan dilakukan di kantor Fredrich yang berlokasi dikawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Tadi ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY sebagai tersangka," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).


Hingga pukul 14.15 WIB, kabarnya penggeledahan tersebut masih berlangsung.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa. (Robertus Belarminus)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie