Akhirnya, Saham CGAS, SCCO dan JAWA Keluar dari Papan Pemantauan Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan tiga saham dari papan pemantauan khusus. Adapun ketentuan ini berlaku mulai 4 April 2024. 

Ketiga saham itu ialah PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA).

Setelah dari keluar papan pemantauan khusus, CGAS akan kembali tercatat di papan pengemabang. Sementara, SCCO dan JAWA bakal tercatat kembali di papan utama. 


Keputusan ini telah tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-CK-00009/BEI.PLP/04-2024 yang telah ditandatangani oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Bursa Efek Indonesia. 

Baca Juga: BEI Perketat Ketentuan Stock Split dan Reverse Stock Split

Sebelumnya, CGAS terkena kriteria nomor 10 tentang penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. 

Sedangkan SCCO dan JAWA masing-masing terkena kriteria nomor 6, yaitu tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V. 

Dengan keluarnya CGAS, SCCO dan JAWA dari papan pemantauan khusus, maka ketiganya akan kembali di perdagangan dengan skema continuous auction mulai perdagangan Kamis (4/4). 

Hingga akhir perdagangan Rabu (3/4), CGAS menguat 9,20% ke level Rp 95 per saham. Lalu, SCCO juga menguat 0,05% ke posisi Rp 2.030. Sedangkan JAWA terkoreksi 6,45% ke posisi Rp 58 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi