KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya terhindar dari salah satu penyebab penghapusan saham atawa forced delisting. Ini setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham tersebut. "Dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan telah dilakukannya pemenuhan kewajiban oleh AISA sebagai perusahaan tercatat, maka bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek," tulis pihak bursa dalam surat resmi yang juga ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Jumat (28/5). Saham AISA bisa kembali diperdagangkan mulai sesi perdagangan sesi I awal pekan depan, Senin (31/8). Selain saham, dalam surat tersebut juga disebutkan suspensi dibuka atas obligasi dan sukuk, yakni AISA, AISA01, SIAISA01, dan SIAISA02. Saham AISA telah disuspensi sejak 5 Juli 2018. Sejumlah alasan mendasari suspensi ini.
Akhirnya, saham Tiga Pilar (AISA) bisa diperdagangkan lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya terhindar dari salah satu penyebab penghapusan saham atawa forced delisting. Ini setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham tersebut. "Dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan telah dilakukannya pemenuhan kewajiban oleh AISA sebagai perusahaan tercatat, maka bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek," tulis pihak bursa dalam surat resmi yang juga ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Jumat (28/5). Saham AISA bisa kembali diperdagangkan mulai sesi perdagangan sesi I awal pekan depan, Senin (31/8). Selain saham, dalam surat tersebut juga disebutkan suspensi dibuka atas obligasi dan sukuk, yakni AISA, AISA01, SIAISA01, dan SIAISA02. Saham AISA telah disuspensi sejak 5 Juli 2018. Sejumlah alasan mendasari suspensi ini.