Jakarta. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pertama kalinya memberikan izin konsesi kepada pihak swasta. Adalah PT Wahyu Samudera Indah (WSI) yang mendapatkan hak konsesi untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku selama 66 tahun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bilang, pemberian konsesi tersebut karena jasa kepelabuhanan dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh swasta. "Perjanjian konsesi ini sangat penting karena mengisi ruang-ruang kosong pemerintah untuk dioptimalkan baik oleh Pelindo maupun swasta," katanya. Budi menyebutkan ke depannya akan ada 22 pelabuhan yang akan dikelola oleh PT Pelindo I, II, III, dan IV yang awalnya dikelola oleh pemerintah sebagai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Pihaknya sudah membuat klaster-klaster untuk swasta yang memiliki kapasitas, baik finansial maupun ekonomi, yang sudah terukur.
Akhirnya, swasta dapat konsesi jasa kepelabuhan
Jakarta. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pertama kalinya memberikan izin konsesi kepada pihak swasta. Adalah PT Wahyu Samudera Indah (WSI) yang mendapatkan hak konsesi untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku selama 66 tahun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bilang, pemberian konsesi tersebut karena jasa kepelabuhanan dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh swasta. "Perjanjian konsesi ini sangat penting karena mengisi ruang-ruang kosong pemerintah untuk dioptimalkan baik oleh Pelindo maupun swasta," katanya. Budi menyebutkan ke depannya akan ada 22 pelabuhan yang akan dikelola oleh PT Pelindo I, II, III, dan IV yang awalnya dikelola oleh pemerintah sebagai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Pihaknya sudah membuat klaster-klaster untuk swasta yang memiliki kapasitas, baik finansial maupun ekonomi, yang sudah terukur.