Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui, program pengampunan pajak di periode pertama membuat realisasi penerimaan pajak melejit. Terutama untuk penerimaan kategori pajak penghasilan (PPh) non migas. Hingga akhir September September 2016, berdasarkan data realisasi sementara realisasi PPh non migas tercatat sebesar Rp 767,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 64,07% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun 2015. Sementara beberapa jenis pajak lainnya justru mengalami pelambatan dibandingkan tahun lalu. Seperti PPN dan PPnBM yang lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 272,8 triliun menjadi hanya Rp 270 triliun saja di tahun ini.
Akhirnya, tax amnesty dongkrak setoran pajak
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui, program pengampunan pajak di periode pertama membuat realisasi penerimaan pajak melejit. Terutama untuk penerimaan kategori pajak penghasilan (PPh) non migas. Hingga akhir September September 2016, berdasarkan data realisasi sementara realisasi PPh non migas tercatat sebesar Rp 767,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 64,07% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun 2015. Sementara beberapa jenis pajak lainnya justru mengalami pelambatan dibandingkan tahun lalu. Seperti PPN dan PPnBM yang lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 272,8 triliun menjadi hanya Rp 270 triliun saja di tahun ini.