JAKARTA. Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Dirut Bank DKI itu diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 senilai Rp 80 miliar. "Winny sudah hadir, sedang diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Agung Tony Spontana kepada wartakotalive.com, Jumat (9/5). Berdasarakan informasi yang dihimpun, beberapa kali Winny mangkir dari panggilan dan pemeriksaan. Winny rupanya tengah sakit dan sedang berada di luar negeri. Tadi pagi sekitar pukul 08.15 WIB, Winny tiba di bandara Soetta.
Akhirnya, Winny Erwindia penuhi panggilan Kejagung
JAKARTA. Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Dirut Bank DKI itu diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 senilai Rp 80 miliar. "Winny sudah hadir, sedang diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Agung Tony Spontana kepada wartakotalive.com, Jumat (9/5). Berdasarakan informasi yang dihimpun, beberapa kali Winny mangkir dari panggilan dan pemeriksaan. Winny rupanya tengah sakit dan sedang berada di luar negeri. Tadi pagi sekitar pukul 08.15 WIB, Winny tiba di bandara Soetta.