JAKARTA. Insiden kabut asap akibat pembakaran hutan yang berlangsung sejak 23 Februari lalu di kota Pekanbaru, Riau, telah merugikan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II. Alasannya, banyak maskapai yang memilih untuk menghentikan operasionalnya hingga saat ini. Hasturman, Kepala Divisi Pelayanan Operasi Perum Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru Riau bilang, nilai kerugian sebesar Rp 1,3 miliar itu dihitung dari pendapatan yang mestinya diperoleh AP II berupa passanger airport charge (airport tax), sewa lahan, dan biaya pendaratan pesawat sejak 1 Maret-14 Maret. Kata Hasturman, dibandingkan insiden kabut asap sebelumnya, kali ini merupakan yang terparah dialami bandara yang dikelolanya. "Bayangkan saja, seminggu ini tidak ada penerbangan, padahal biasanya bisa 80 penerbangan per hari," katanya kepada KONTAN, Minggu (16/3).
Akibat asap, Angkasa Pura II rugi Rp 1,3 miliar
JAKARTA. Insiden kabut asap akibat pembakaran hutan yang berlangsung sejak 23 Februari lalu di kota Pekanbaru, Riau, telah merugikan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II. Alasannya, banyak maskapai yang memilih untuk menghentikan operasionalnya hingga saat ini. Hasturman, Kepala Divisi Pelayanan Operasi Perum Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru Riau bilang, nilai kerugian sebesar Rp 1,3 miliar itu dihitung dari pendapatan yang mestinya diperoleh AP II berupa passanger airport charge (airport tax), sewa lahan, dan biaya pendaratan pesawat sejak 1 Maret-14 Maret. Kata Hasturman, dibandingkan insiden kabut asap sebelumnya, kali ini merupakan yang terparah dialami bandara yang dikelolanya. "Bayangkan saja, seminggu ini tidak ada penerbangan, padahal biasanya bisa 80 penerbangan per hari," katanya kepada KONTAN, Minggu (16/3).