JAKARTA. Maskapai Lion Air memberikan kompensasi kepada penumpang atas keterlambatan pesawat hingga lebih dari empat jam di sejumlah rute penerbangan. Adapun total dana yang dibayarkan mencapai hingga Rp 3 miliar.Direktur Umum Lion Air Edrward Sirait mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 ini maskapai harus membayarkan denda atas keterlambatan pesawat tersebut."Kerugian kita atas pembayaran denda tersebut mencapai Rp 2 miliar-Rp 3 miliar," kata Edward saat konferensi pers di Menara Lion Jakarta, Jumat (18/10).Angka tersebut diperoleh dari pemberian kompensasi per penumpang sekitar Rp 300.000 per orang. Sementara dalam keterlambatan tersebut, Lion ada sekitar 4-5 penerbangan. Sehingga jumlah penumpang yang harus menerima kompensasi tersebut sekitar 1.200 orang.Namun Edward mengaku bahwa pemberian kompensasi ini tidak diberikan secara tunai (cash) ke penumpang. Sebab, kondisi kas Lion Air di bandara setempat tidak ada sejumlah tersebut. Sehingga Lion Air meminta nomor rekening penumpang dan pihak Lion Air baru mentransfer uang kompensasi tersebut di hari selanjutnya."Bayangkan saja, di satu kali penerbangan saja, kami harus memberikan kompensasi sekitar Rp 60 juta. Itu diperoleh dari 200 penumpang dikalikan uang kompensasi Rp 300.000 per orang. Namun uang itu tidak ada yang cash di bandara, makanya kami transfer setelah penumpang landing ke Jakarta," tambahnya.Sekadar catatan, maskapai Lion Air kembali mengalami masalah yaitu mengalami keterlambatan (delay) dari jadwal yang direncanakan. Bahkan keterlambatan penerbangan tersebut lebih dari empat jam. Rute penerbangan yang delay tersebut adalah Jakarta-Makassar, Jakarta-Padang, Jakarta-Batam dan Jakarta-Surabaya. Ini terjadi pada Kamis (17/10). (Didik Purwanto/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akibat delay, Lion Air beri kompensasi Rp 3 miliar
JAKARTA. Maskapai Lion Air memberikan kompensasi kepada penumpang atas keterlambatan pesawat hingga lebih dari empat jam di sejumlah rute penerbangan. Adapun total dana yang dibayarkan mencapai hingga Rp 3 miliar.Direktur Umum Lion Air Edrward Sirait mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 ini maskapai harus membayarkan denda atas keterlambatan pesawat tersebut."Kerugian kita atas pembayaran denda tersebut mencapai Rp 2 miliar-Rp 3 miliar," kata Edward saat konferensi pers di Menara Lion Jakarta, Jumat (18/10).Angka tersebut diperoleh dari pemberian kompensasi per penumpang sekitar Rp 300.000 per orang. Sementara dalam keterlambatan tersebut, Lion ada sekitar 4-5 penerbangan. Sehingga jumlah penumpang yang harus menerima kompensasi tersebut sekitar 1.200 orang.Namun Edward mengaku bahwa pemberian kompensasi ini tidak diberikan secara tunai (cash) ke penumpang. Sebab, kondisi kas Lion Air di bandara setempat tidak ada sejumlah tersebut. Sehingga Lion Air meminta nomor rekening penumpang dan pihak Lion Air baru mentransfer uang kompensasi tersebut di hari selanjutnya."Bayangkan saja, di satu kali penerbangan saja, kami harus memberikan kompensasi sekitar Rp 60 juta. Itu diperoleh dari 200 penumpang dikalikan uang kompensasi Rp 300.000 per orang. Namun uang itu tidak ada yang cash di bandara, makanya kami transfer setelah penumpang landing ke Jakarta," tambahnya.Sekadar catatan, maskapai Lion Air kembali mengalami masalah yaitu mengalami keterlambatan (delay) dari jadwal yang direncanakan. Bahkan keterlambatan penerbangan tersebut lebih dari empat jam. Rute penerbangan yang delay tersebut adalah Jakarta-Makassar, Jakarta-Padang, Jakarta-Batam dan Jakarta-Surabaya. Ini terjadi pada Kamis (17/10). (Didik Purwanto/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News