KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang batubara terancam kehilangan total keuntungan lebih dari Rp 7 triliun akibat harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebanyak 25% senilai US$ 70 per ton. Direktur PT Kaltim Prima Coal Eddie J. Soebari mengatakan pihaknya menyepakati adanya patokan pasokan maupun harga yang sudah ditetapkan untuk pembangkit listrik milik PLN tersebut. "Ada potensi kehilangan pendapatan sekitar kurang lebih Rp 2,5 triliun," terangnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR Selasa (3/4). Pada tahun 2018, KPC memproyeksikan produksi batubara hingga 58 juta ton. Dari angka tersebut, 25% diantaranya akan disuplai kepada PLN atau sekitar 12,7 juta ton.
Akibat DMO, perusahaan batubara berpotensi kehilangan keuntungan Rp 7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang batubara terancam kehilangan total keuntungan lebih dari Rp 7 triliun akibat harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebanyak 25% senilai US$ 70 per ton. Direktur PT Kaltim Prima Coal Eddie J. Soebari mengatakan pihaknya menyepakati adanya patokan pasokan maupun harga yang sudah ditetapkan untuk pembangkit listrik milik PLN tersebut. "Ada potensi kehilangan pendapatan sekitar kurang lebih Rp 2,5 triliun," terangnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR Selasa (3/4). Pada tahun 2018, KPC memproyeksikan produksi batubara hingga 58 juta ton. Dari angka tersebut, 25% diantaranya akan disuplai kepada PLN atau sekitar 12,7 juta ton.