JAKARTA. Keputusan lima perusahaan kelapa sawit di Indonesia menandatangani komitmen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) menimbulkan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah rantai pasok yang di dalamnya melibatkan petani. Akibat persyaratan IPOP, banyak petani tidak bisa menjual tandan buah segar (TBS) mereka kepada pabrik kelapa sawit skala menengah yang menjadi pemasok minyak sawit ke perusahaan-perusahaan yang telah meneken IPOP. Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani mengatakan, kriteria dan persyaratan di dalam IPOP terkait nol deforestasi, perlindungan lahan gambut, dan perlindungan HCS kontraproduktif dengan upaya pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Akibat IPOP banyak sawit petani tidak laku
JAKARTA. Keputusan lima perusahaan kelapa sawit di Indonesia menandatangani komitmen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) menimbulkan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah rantai pasok yang di dalamnya melibatkan petani. Akibat persyaratan IPOP, banyak petani tidak bisa menjual tandan buah segar (TBS) mereka kepada pabrik kelapa sawit skala menengah yang menjadi pemasok minyak sawit ke perusahaan-perusahaan yang telah meneken IPOP. Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani mengatakan, kriteria dan persyaratan di dalam IPOP terkait nol deforestasi, perlindungan lahan gambut, dan perlindungan HCS kontraproduktif dengan upaya pemerataan pembangunan ekonomi nasional.