KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi sorotan kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berbenah. Baru-baru ini OJK bersama pasar modal sedang mengintegrasikan sistem untuk mengetahui informasi investasi pemain asuransi dan dana pensiun. Dari sistem tersebut, OJK bisa mengetahui lebih cepat apa saja emiten saham dan reksadana yang dikoleksi lembaga jasa keuangan. Tentunya informasi tersebut didapat dari lembaga pengawas pasar modal. Baca Juga: OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi
Akibat kasus Jiwasraya, OJK akan selisik investasi asuransi dan dapen di pasar modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi sorotan kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berbenah. Baru-baru ini OJK bersama pasar modal sedang mengintegrasikan sistem untuk mengetahui informasi investasi pemain asuransi dan dana pensiun. Dari sistem tersebut, OJK bisa mengetahui lebih cepat apa saja emiten saham dan reksadana yang dikoleksi lembaga jasa keuangan. Tentunya informasi tersebut didapat dari lembaga pengawas pasar modal. Baca Juga: OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi