Akibat pandemi corona, Intiland Development (DILD) tak bagikan dividen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19, PT Intiland Development Tbk putuskan tak bagikan dividen atas laba bersih 2019. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemengang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (15/7).

Direktur Intiland Archied Noto Pradono menyebutkan keputusan tersebut mempertimbangkan situasi dan kondisi akibat pandemi Covid-19 serta rencana usaha tahun ini. "Seluruh laba bersih yang diperoleh akan digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp 249,4 miliar," ujarnya dalam paparan publik, Rabu (15/7).

Baca Juga: Tebar dividen hingga rombak direksi, berikut hasil RUPS Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Adapun sepanjang tahun 2019, emiten berkode saham DILD di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp 251,43 miliar. Realisasi tersebut tumbuh 23,45% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 203,66 miliar.

Dalam RUPST juga telah disepakati pergantian Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan. Wakil Direktur Utama Intiland, Sinarto Dharmawan menduduki posisi baru sebagai Komisaris Utama Intiland. Kemudian, DILD juga menambah satu jajaran komisaris yaitu Friso Palilingan selaku Komisaris Independen Intiland.

Dengan begitu, berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Intiland :

Komisaris : Komisaris Utama           : Sinarto Dharmawan Wakil Komisaris Utama : Lennard Ho Kian Guan Komisaris                      : Jahya Asikin Komisaris Independen : Thio Gwan Po Micky Komisaris Independen : Friso Palilingan

Baca Juga: Mulia Boga Raya (KEJU) bagi dividen hingga Rp 120 miliar, ini jadwal lengkapnya

Direksi : Direktur Utama           : Hendro Santoso Gondokusumo Wakil Direktur Utama : Suhendro Prabowo Wakil Direktur Utama : Utama Gondokusumo Direktur                       : Archied Noto Pradono Direktur                       : Ping Handayani Hanli Direktur                       : Perry Yoranow Direktur                       : Permadi Indra Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi