KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) menginfeksi berbagai lini kehidupan, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Pada perekonomian sendiri pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II lalu minus 5,32%. Dari sektor ketenagakerjaan misalnya, berimbas pada karyawan yang dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan angka kemiskinan dan pengangguran diperkirakan akan naik cukup signifikan imbas adanya pandemi. "Angka pengangguran dan juga angka kemiskinan diperkirakan akan naik cukup signifikan. Dimana kemiskinan kemungkinan akan naik sekitar 3,02 hingga 5,71 juta orang dan pengangguran meningkat kurang lebih 4,03 juta orang hingga 5,23 juta orang," jelas Sumiyati saat Webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH pada Selasa (29/9).
Baca Juga: PHRI: PHK susah dihindari di saat seperti ini Oleh karena itu, guna mengatasi dampak Covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat, Pemerintah mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan yang bersifat extraordinary. Hal itu juga untuk menjaga agar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan lantaran adanya pandemi tidak semakin berkembang dan berkelanjutan.