KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) terus bergulir. Akibatnya, pendaftaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan juga ikut bertambah. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto memperkirakan, kasus gagal bayar koperasi masih akan terjadi di sisa tahun ini. Mengingat, pertumbuhan sektor riil menurun akibat pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kinerja di sektor keuangan, termasuk koperasi. "Untuk koperasi yang likuiditasnya cekak dugaan saya masih akan terjadi gagal bayar, apalagi kondisi keuangan di koperasi sulit terdeteksi tidak seperti perbankan. Ujung-ujungnya di tengah kondisi ini, nasabah menarik dana dan kasus ini terulang lagi," kata Eko, Selasa (1/9).
Akibat pandemi, kasus gagal bayar koperasi diproyeksi meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) terus bergulir. Akibatnya, pendaftaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan juga ikut bertambah. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto memperkirakan, kasus gagal bayar koperasi masih akan terjadi di sisa tahun ini. Mengingat, pertumbuhan sektor riil menurun akibat pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kinerja di sektor keuangan, termasuk koperasi. "Untuk koperasi yang likuiditasnya cekak dugaan saya masih akan terjadi gagal bayar, apalagi kondisi keuangan di koperasi sulit terdeteksi tidak seperti perbankan. Ujung-ujungnya di tengah kondisi ini, nasabah menarik dana dan kasus ini terulang lagi," kata Eko, Selasa (1/9).