JAKARTA. Walau sebagai salah satu negara terbesar di dunia dalam produksi bijih timah, namun aktivitas penambangan timah ilegal di Indonesia sangat parah. Kondisi ini bahkan mengakibatkan kerugian Rp 27 triliun bagi PT Timah Tbk. Sukrisno, Direktur Utama PT Timah Tbk, mengungkapkan bahwa cadangan timah yang saat ini dimiliki PT Timah Tbk sekitar 300.000 ton. Sebagian besar wilayah penambangan timah PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung. Saat ini kapasitas produksi PT Timah Tbk sekitar 25.000 – 30.000 ton per tahun. “Sehingga jika tidak ada penemuan sumber timah yang baru, cadangan kami akan habis dan kami berhenti beroperasi setelah lewat dari 10 tahun,” kata Sukrisno, Rabu (21/10). Namun Sukrisno menegaskan bahwa tantangan utama terberat yang dihadapi oleh PT Timah Tbk maupun Indonesia adalah maraknya penambangan timah ilegal. Walaupun Indonesia adalah negara terbesar kedua di dunia untuk produksi bijih timah, namun timah yang di ekspor tanpa dilaporkan jauh lebih besar daripada yang dilaporkan. “Indonesia dalam 5 tahun terakhir mengalami kerugian Rp 57 triliun akibat parahnya penambangan timah ilegal,” ujar Sukrisno. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, mengakui kerugian akibat maraknya penambangan timah illegal tersebut sangat besar. Kerugian yang diderita oleh PT Timah Tbk sejauh ini sudah mencapai Rp 27 triliun. Sebab ada 1640 perusahaan yang melakukan penambangan timah illegal di daerah Bangka Belitung.
Akibat penambang ilegal, PT Timah rugi Rp 27 T
JAKARTA. Walau sebagai salah satu negara terbesar di dunia dalam produksi bijih timah, namun aktivitas penambangan timah ilegal di Indonesia sangat parah. Kondisi ini bahkan mengakibatkan kerugian Rp 27 triliun bagi PT Timah Tbk. Sukrisno, Direktur Utama PT Timah Tbk, mengungkapkan bahwa cadangan timah yang saat ini dimiliki PT Timah Tbk sekitar 300.000 ton. Sebagian besar wilayah penambangan timah PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung. Saat ini kapasitas produksi PT Timah Tbk sekitar 25.000 – 30.000 ton per tahun. “Sehingga jika tidak ada penemuan sumber timah yang baru, cadangan kami akan habis dan kami berhenti beroperasi setelah lewat dari 10 tahun,” kata Sukrisno, Rabu (21/10). Namun Sukrisno menegaskan bahwa tantangan utama terberat yang dihadapi oleh PT Timah Tbk maupun Indonesia adalah maraknya penambangan timah ilegal. Walaupun Indonesia adalah negara terbesar kedua di dunia untuk produksi bijih timah, namun timah yang di ekspor tanpa dilaporkan jauh lebih besar daripada yang dilaporkan. “Indonesia dalam 5 tahun terakhir mengalami kerugian Rp 57 triliun akibat parahnya penambangan timah ilegal,” ujar Sukrisno. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, mengakui kerugian akibat maraknya penambangan timah illegal tersebut sangat besar. Kerugian yang diderita oleh PT Timah Tbk sejauh ini sudah mencapai Rp 27 triliun. Sebab ada 1640 perusahaan yang melakukan penambangan timah illegal di daerah Bangka Belitung.