JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku dirinya meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada pengacara Susi Tur Andayani. Uang tersebut diminta Akil sebagai pemulus sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang berperkara di MK. Hal tersebut diakui Akil saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/4). Pengakuan Akil juga terungkap setelah dia dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akil akui minta Rp 3 miliar ke Susi Tur Andayani
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku dirinya meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada pengacara Susi Tur Andayani. Uang tersebut diminta Akil sebagai pemulus sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang berperkara di MK. Hal tersebut diakui Akil saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/4). Pengakuan Akil juga terungkap setelah dia dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).