Akil banyak berkelit dalam memberikan kesaksian



JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar lebih banyak berkelit ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sangkaan menerima uang Rp 3 miliar dari Chairun Nisa demi memenangkan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas.

Sebagai contoh, ketika Jaksa mengkonfirmasi pesan singkat antara Nisa dengan Akil soal permintaan 3 ton emas untuk mengurus perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Menjawab pertanyaan Jaksa, Akil menjawab dengan meminta bahwa 3 ton itu hanya sekadar gurauan saja.

"Itu konteksnya hanya bergurau," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).


Awalnya Akil berkelit maksud 3 ton emas yang diminta kepada Nisa. Meski demikian, Jaksa terus-menerus mendesak Akil mengenai maksud permintaan 3 ton emas tersebut, akhirnya Akil pun mengaku bahwa permintaan 3 ton emas itu artinya permintaan uang sebesar Rp 3 miliar.

"Itu konteks Rp 3 miliar. Tapi saya tidak tahu itu buat apa," ujar Akil menambahkan.

Akil dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK dengan terdakwa Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/1). Akil disangkakan menerima suap sebesar Rp 3 miliar dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK dari Hambit dan Cornelis melalui Chairun Nisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan