JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar lebih banyak berkelit ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sangkaan menerima uang Rp 3 miliar dari Chairun Nisa demi memenangkan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas. Sebagai contoh, ketika Jaksa mengkonfirmasi pesan singkat antara Nisa dengan Akil soal permintaan 3 ton emas untuk mengurus perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Menjawab pertanyaan Jaksa, Akil menjawab dengan meminta bahwa 3 ton itu hanya sekadar gurauan saja. "Itu konteksnya hanya bergurau," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Akil banyak berkelit dalam memberikan kesaksian
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar lebih banyak berkelit ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sangkaan menerima uang Rp 3 miliar dari Chairun Nisa demi memenangkan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas. Sebagai contoh, ketika Jaksa mengkonfirmasi pesan singkat antara Nisa dengan Akil soal permintaan 3 ton emas untuk mengurus perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Menjawab pertanyaan Jaksa, Akil menjawab dengan meminta bahwa 3 ton itu hanya sekadar gurauan saja. "Itu konteksnya hanya bergurau," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).