JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar menegaskan, dirinya bersedia diperiksa secara terbuka oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. Sebagaimana diketahui, Akil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Akil menginginkan diperiksa secara terbuka, agar dirinya bisa menjelaskan bahwa ia tak seburuk apa yang diberitakan media. " Pak Akil bersedia diperiksa oleh Majelis Kehormatan Konstitusi dan siap diperiksa secara terbuka supaya fair" tutur Otto kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10).
Akil bersedia diperiksa MKH secara terbuka
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar menegaskan, dirinya bersedia diperiksa secara terbuka oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. Sebagaimana diketahui, Akil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Akil menginginkan diperiksa secara terbuka, agar dirinya bisa menjelaskan bahwa ia tak seburuk apa yang diberitakan media. " Pak Akil bersedia diperiksa oleh Majelis Kehormatan Konstitusi dan siap diperiksa secara terbuka supaya fair" tutur Otto kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10).