JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tetap dijemput petugas Badan Reserse Kriminal Polri. Akil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia mengatakan, dalam surat rujukan dari Mahkamah Agung tertera bahwa Akil diizinkan "dipinjam" untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (4/2/2015). "Akil dibawa hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Jam 20.00 WIB, alasannya surat penetapan MA diperiksa hari ini, jadi harus hari ini," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Akil diperiksa Polisi malam Ini untuk kasus BW
JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tetap dijemput petugas Badan Reserse Kriminal Polri. Akil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia mengatakan, dalam surat rujukan dari Mahkamah Agung tertera bahwa Akil diizinkan "dipinjam" untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (4/2/2015). "Akil dibawa hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Jam 20.00 WIB, alasannya surat penetapan MA diperiksa hari ini, jadi harus hari ini," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.