JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, tak rela KPK mengusut asal-usul harta dan aset yang didapatnya sebelum 2010, untuk mencari ada atau tidaknya TPPU yang dilakukannya. Akil Mochtar menjadi tersangka suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sebab, penelusuran harta dan aset sebelum 2010, menurut Akil tidak terkait sangkaan suap maupun gratifikasi yang dituduhkan. Akil juga merasa yakin tidak ada 'dana haram' yang mengalir ke rekeningnya, maupun yang dialihkan dalam bentuk aset lain sebelum 2010. "Saat diskusi, beliau menyampaikan keberatan soal itu, termasuk penyitaan rekening-rekening ketika masih anggota DPR. Pak Akil bilang, apa hubungannya? Kan itu disita yang belasan tahun yang sudah dilaporkan di LHKPN-nya KPK. dan sudah dikroscek juga," ujar kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer.
Akil keberatan harta sebelum 2010 ikut diusut KPK
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, tak rela KPK mengusut asal-usul harta dan aset yang didapatnya sebelum 2010, untuk mencari ada atau tidaknya TPPU yang dilakukannya. Akil Mochtar menjadi tersangka suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sebab, penelusuran harta dan aset sebelum 2010, menurut Akil tidak terkait sangkaan suap maupun gratifikasi yang dituduhkan. Akil juga merasa yakin tidak ada 'dana haram' yang mengalir ke rekeningnya, maupun yang dialihkan dalam bentuk aset lain sebelum 2010. "Saat diskusi, beliau menyampaikan keberatan soal itu, termasuk penyitaan rekening-rekening ketika masih anggota DPR. Pak Akil bilang, apa hubungannya? Kan itu disita yang belasan tahun yang sudah dilaporkan di LHKPN-nya KPK. dan sudah dikroscek juga," ujar kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer.