JAKARTA. Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua MK, Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset-aset milik Akil. Untuk melakukan itu, KPK bahkan sudah telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Akil. "Memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10). Namun, Johan masih enggan mengungkapkan secara spesifik mengenai hal tersebut. Johan juga tak mau menjelaskan kaitan antara pemblokiran rekening dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Akil keberatan rekening diblokir dan aset disita
JAKARTA. Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua MK, Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset-aset milik Akil. Untuk melakukan itu, KPK bahkan sudah telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Akil. "Memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10). Namun, Johan masih enggan mengungkapkan secara spesifik mengenai hal tersebut. Johan juga tak mau menjelaskan kaitan antara pemblokiran rekening dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).