JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar mulai melancarkan perlawanan terhadap putusan majelis kehormatan MK. Majelis kehormatan memberikan pemberhentian dengan tidak hormat atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil saat menjabat ketua MK. Melalui pengacaranya Tamsil Sjoekoer, Akil menyebut Mahfud MD pernah melakukan pelanggaran kode etik saat menjadi ketua MK. Kejadian itu ketika Mahfud bertemu dengan salah seorang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi saat pengujian Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di MK.
Akil: Mahfud MD pernah langgar kode etik Ketua MK
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar mulai melancarkan perlawanan terhadap putusan majelis kehormatan MK. Majelis kehormatan memberikan pemberhentian dengan tidak hormat atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil saat menjabat ketua MK. Melalui pengacaranya Tamsil Sjoekoer, Akil menyebut Mahfud MD pernah melakukan pelanggaran kode etik saat menjadi ketua MK. Kejadian itu ketika Mahfud bertemu dengan salah seorang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi saat pengujian Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di MK.