Akil mau diperiksa MKH secara terbuka



JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar mengaku hanya mau diperiksa Majelis Kehormatan Hakim Konsititusi (MKH) jika pemeriksaan dilakukan terbuka kepada publik. Informasi itu disampaikan oleh, Otto Hasibuan selaku pengacara Akil Mochtar di Jakarta, Jumat (25/10).

"Supaya tidak keliru ya, Akil tidak menolak. Akil menolak kalau tertutup (pemeriksaan). Ini jangan salah. Kalau terbuka Akil mau," terang Otto kepada wartawan di Kantor KPK. Akil lewat Otto berdalih, aturan hukum dirinya tak boleh lagi diperiksa MKH, karena dia sudah mengundurkan diri.

"Kalau sudah mengundurkan diri berarti bukan lagi kewenangan, kedua sudah tidak ada lagi urgensinya," tambah Otto. Kemudian, Otto juga bilang, sudah terlanjur ada pemeriksaan majelis secara terbuka maka akil bersedia diperiksa asal terbuka.


Namun, permintaan Akil itu bertentangan dengan sikap KPK yang hanya memberikan izin pemeriksaan Akil dilakukan secara tertutup. Alasan berikutnya, Akil tidak ingin diperiksa jika ada di sana penyidik KPK.

Menurut Otto, dalam pemeriksaan manapun, harus bebas dan tidak boleh ada tekanan apapun. "Sebab kalau ada di situ penyidik berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil sedangkan ini mengenai kasus etik," tambah Otto.

Selain itu, Otto mengupayakan MKH memeriksa Akil secara terbuka, sebagaimana MKH memeriksa saksi-saksi lain secara terbuka. Otto bilang, jika pemeriksaan etik kliennya secara terbuka tidak dilakukan, maka itu merupakan kegagalan bagi MKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri