JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar mengaku hanya mau diperiksa Majelis Kehormatan Hakim Konsititusi (MKH) jika pemeriksaan dilakukan terbuka kepada publik. Informasi itu disampaikan oleh, Otto Hasibuan selaku pengacara Akil Mochtar di Jakarta, Jumat (25/10). "Supaya tidak keliru ya, Akil tidak menolak. Akil menolak kalau tertutup (pemeriksaan). Ini jangan salah. Kalau terbuka Akil mau," terang Otto kepada wartawan di Kantor KPK. Akil lewat Otto berdalih, aturan hukum dirinya tak boleh lagi diperiksa MKH, karena dia sudah mengundurkan diri. "Kalau sudah mengundurkan diri berarti bukan lagi kewenangan, kedua sudah tidak ada lagi urgensinya," tambah Otto. Kemudian, Otto juga bilang, sudah terlanjur ada pemeriksaan majelis secara terbuka maka akil bersedia diperiksa asal terbuka.
Akil mau diperiksa MKH secara terbuka
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar mengaku hanya mau diperiksa Majelis Kehormatan Hakim Konsititusi (MKH) jika pemeriksaan dilakukan terbuka kepada publik. Informasi itu disampaikan oleh, Otto Hasibuan selaku pengacara Akil Mochtar di Jakarta, Jumat (25/10). "Supaya tidak keliru ya, Akil tidak menolak. Akil menolak kalau tertutup (pemeriksaan). Ini jangan salah. Kalau terbuka Akil mau," terang Otto kepada wartawan di Kantor KPK. Akil lewat Otto berdalih, aturan hukum dirinya tak boleh lagi diperiksa MKH, karena dia sudah mengundurkan diri. "Kalau sudah mengundurkan diri berarti bukan lagi kewenangan, kedua sudah tidak ada lagi urgensinya," tambah Otto. Kemudian, Otto juga bilang, sudah terlanjur ada pemeriksaan majelis secara terbuka maka akil bersedia diperiksa asal terbuka.