JAKARTA. Wakil Ketua Pimpinan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, ke enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditahan di rumah tahanan KPK, Jakarta. "Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan dalam rutan KPK,” tegas Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Bambang menjelaskan, semua tersangka diperiksa secara intensif sejak pukul 22.00 WIB. Sejak kemarin malam, KPK telah memeriksa sebanyak 13 orang terperiksa.
Akil Mochtar akan ditahan di Rutan KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Pimpinan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, ke enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditahan di rumah tahanan KPK, Jakarta. "Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan dalam rutan KPK,” tegas Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Bambang menjelaskan, semua tersangka diperiksa secara intensif sejak pukul 22.00 WIB. Sejak kemarin malam, KPK telah memeriksa sebanyak 13 orang terperiksa.