JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melayangkan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang masih memblokir sejumlah rekeningnya. Padahal, kata Akil, sejumlah rekening tersebut dianggap tidak berkaitan dengan perkara korupsi yang menjeratnya saat diputus oleh Mahkamah Agung. Ia berniat menggugat KPK secara perdata karena mengabaikan permintaannya. "Saya akan menggugat ini secara perdata ke pengadilan. Tapi kita tunggu niat baik mereka," ujar Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). Akil mengatakan, rekeningnya yang diblokir KPK, dia miliki saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Oleh karena itu, Akil menilai rekeningnya tersebut tak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya saat bekerja di MK.
Akil Mochtar akan gugat KPK secara perdata
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melayangkan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang masih memblokir sejumlah rekeningnya. Padahal, kata Akil, sejumlah rekening tersebut dianggap tidak berkaitan dengan perkara korupsi yang menjeratnya saat diputus oleh Mahkamah Agung. Ia berniat menggugat KPK secara perdata karena mengabaikan permintaannya. "Saya akan menggugat ini secara perdata ke pengadilan. Tapi kita tunggu niat baik mereka," ujar Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). Akil mengatakan, rekeningnya yang diblokir KPK, dia miliki saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Oleh karena itu, Akil menilai rekeningnya tersebut tak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya saat bekerja di MK.