Jakarta. Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin terkena sanksi oleh KPK. Akil dan Rahmat Yasin dilarang menerima kunjungan besuk di tahanan selama satu bulan. Gara-garanya, Akil Mochtar sempat ribut dengan petugas Rutan KPK pada Lebaran lalu karena anaknya tak bisa besuk saat Lebaran lalu. Juru bicara Johan Budi SP membenarkan peristiwa tersebut. "Ribut mulut pekan lalu, soal pengaturan pembesukkan," jelas Johan Budi di Gedung KPK, Senin (11/8/2014). Sempat dikabarkan bahwa Akil dan Rahmat Yasin bertengkar dan dipisahkan petugas tahanan KPK. Namun kabar tersebut dibantah pengacara Akil Mochtar yakni Tamsil Sjoekoer. Tamsil yang mendapat kabar kliennya terkena sanksi skorsing tidak boleh dibesuk selama satu bulan, Senin (11/8/2014) siang mendatangi Rutan KPK.
Akil Mochtar bantah ribut dengan Rahmat Yasin
Jakarta. Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin terkena sanksi oleh KPK. Akil dan Rahmat Yasin dilarang menerima kunjungan besuk di tahanan selama satu bulan. Gara-garanya, Akil Mochtar sempat ribut dengan petugas Rutan KPK pada Lebaran lalu karena anaknya tak bisa besuk saat Lebaran lalu. Juru bicara Johan Budi SP membenarkan peristiwa tersebut. "Ribut mulut pekan lalu, soal pengaturan pembesukkan," jelas Johan Budi di Gedung KPK, Senin (11/8/2014). Sempat dikabarkan bahwa Akil dan Rahmat Yasin bertengkar dan dipisahkan petugas tahanan KPK. Namun kabar tersebut dibantah pengacara Akil Mochtar yakni Tamsil Sjoekoer. Tamsil yang mendapat kabar kliennya terkena sanksi skorsing tidak boleh dibesuk selama satu bulan, Senin (11/8/2014) siang mendatangi Rutan KPK.