JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Senin (23/2). Pemeriksaan ulang Akil ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. "Ya, sesuai jadwal, hari ini Akil diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi. Akil diperiksa terkait kasus yang menjerat Bambang, yang diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di MK terkait pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat sidang itu, Akil adalah panelis sidang tersebut.
Akil Mochtar kembali diperiksa untuk kasus BW
JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Senin (23/2). Pemeriksaan ulang Akil ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. "Ya, sesuai jadwal, hari ini Akil diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi. Akil diperiksa terkait kasus yang menjerat Bambang, yang diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di MK terkait pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat sidang itu, Akil adalah panelis sidang tersebut.