JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berencana akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan usai mendengarkan pembacaan amar putusan majelis hakim untuknya "Sampai ke Tuhan pun saya akan banding. Sampai ke surga pun saya akan banding," kata Akil kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6) malam. Lebih lanjut Akil juga merasa majelis hakim tak adil dalam memutuskan besarnya hukuman kepadanya. Majelis hakim sambung Akil, tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. "Ya contohnya kan Daryono (supir Akil) bilang uang yang Rp 2,5 miliar dia yang pindahin sendiri, saya sudah ditahan. Kok enggak dipertimbangkan?," tambahnya.
Akil Mochtar: Sampai ke Tuhan saya akan banding
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berencana akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan usai mendengarkan pembacaan amar putusan majelis hakim untuknya "Sampai ke Tuhan pun saya akan banding. Sampai ke surga pun saya akan banding," kata Akil kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6) malam. Lebih lanjut Akil juga merasa majelis hakim tak adil dalam memutuskan besarnya hukuman kepadanya. Majelis hakim sambung Akil, tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. "Ya contohnya kan Daryono (supir Akil) bilang uang yang Rp 2,5 miliar dia yang pindahin sendiri, saya sudah ditahan. Kok enggak dipertimbangkan?," tambahnya.