JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku tak nyaman diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Hal itu diungkapkan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). "Apakah Pak Akil sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Suwidya. "Sehat, tapi kurang nyaman," jawab Akil. Mendengar pernyataan Akil, Hakim Suwidya memastikan majelis akan bersikap netral. Akil akan diposisikan sebagai saksi dan hak sebagai saksi, bukan dengan status lainnya dalam perkara yang sama. "Yang duduk di depan kita ini saksi bukan sebagai posisi lain, walaupun ada hal-hal lain di luar ini. Silakan Anda punya hak menjawab atau tidak. Tapi perlu diketahui bahwa bukan hanya kita, tapi publik juga melihat. Kami netral," kata Hakim. Akil mengakui selama diperiksa KPK terkait perkara yang melibatkan tiga terdakwa yakni, Chairun Nisa, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau, tidak mendapatkan paksaan apapun. "Secara umum tidak ada paksaan. Namun, pemeriksaannya sudah cukup lama 4 bulan, sehingga sudah ada yang tidak ingat lagi," ujarnya. Akil tiba di Pengadilan Tipikor mengenakan kemeja batik. Ia tak banyak bicara. Bahkan ia menolak menjelaskan perihal kesaksian Chairun Nisa soal permintaan fee Rp3 miliar yang disebutnya '3 ton emas' untuk menangani perkara sengketa pilkada Gunung Mas. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akil Mochtar tak nyaman bersaksi di persidangan
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku tak nyaman diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Hal itu diungkapkan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). "Apakah Pak Akil sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Suwidya. "Sehat, tapi kurang nyaman," jawab Akil. Mendengar pernyataan Akil, Hakim Suwidya memastikan majelis akan bersikap netral. Akil akan diposisikan sebagai saksi dan hak sebagai saksi, bukan dengan status lainnya dalam perkara yang sama. "Yang duduk di depan kita ini saksi bukan sebagai posisi lain, walaupun ada hal-hal lain di luar ini. Silakan Anda punya hak menjawab atau tidak. Tapi perlu diketahui bahwa bukan hanya kita, tapi publik juga melihat. Kami netral," kata Hakim. Akil mengakui selama diperiksa KPK terkait perkara yang melibatkan tiga terdakwa yakni, Chairun Nisa, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau, tidak mendapatkan paksaan apapun. "Secara umum tidak ada paksaan. Namun, pemeriksaannya sudah cukup lama 4 bulan, sehingga sudah ada yang tidak ingat lagi," ujarnya. Akil tiba di Pengadilan Tipikor mengenakan kemeja batik. Ia tak banyak bicara. Bahkan ia menolak menjelaskan perihal kesaksian Chairun Nisa soal permintaan fee Rp3 miliar yang disebutnya '3 ton emas' untuk menangani perkara sengketa pilkada Gunung Mas. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News