JAKARTA. Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Otto Hasibuan mempermasalahkan ketidakjelasan sistematika penyitaan barang-barang yang dimiliki kliennya. Menurut Otto, penyitaan barang-barang milik Akil tidak sesuai dengan pokok perkara yang kini menjerat kliennya tersebut. "Saya ingin sampaikan, KPK menyita barang yang tak berkaitan dengan barang bukti. Jadi terbukti sekarang. Buktinya dia cabut dan dia buka," kata Otto usai menerima berita acara penyitaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10). Lebih lanjut Otto menambahkan, KPK sempat mengembalikan barang yang disita tersebut dan kemudian kembali menyita dengan dasar hukum Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Akil Mochtar tetap mempersoalkan penyitaan
JAKARTA. Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Otto Hasibuan mempermasalahkan ketidakjelasan sistematika penyitaan barang-barang yang dimiliki kliennya. Menurut Otto, penyitaan barang-barang milik Akil tidak sesuai dengan pokok perkara yang kini menjerat kliennya tersebut. "Saya ingin sampaikan, KPK menyita barang yang tak berkaitan dengan barang bukti. Jadi terbukti sekarang. Buktinya dia cabut dan dia buka," kata Otto usai menerima berita acara penyitaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10). Lebih lanjut Otto menambahkan, KPK sempat mengembalikan barang yang disita tersebut dan kemudian kembali menyita dengan dasar hukum Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.