JAKARTA. Politisi Partai Golkar Ade Komarudin mengklaim dirinya tidak terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP yang belakangan terendus merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Alasannya, Akom bukan di komisi yang membahas proyek ini. "Saya waktu itu sekretaris fraksi, tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan," ujar Akom, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Berdasarkan dakwaan dan kesaksian Muhammad Nazarudin, Senin (3/4), Ade memang disebut menerima uang sebesar US$ 100.000 dari terdakwa Irman. Uang ini, kata saksi Nazarudin, dipakai Akom untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Akom bilang tidak tahu soal uang e-KTP
JAKARTA. Politisi Partai Golkar Ade Komarudin mengklaim dirinya tidak terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP yang belakangan terendus merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Alasannya, Akom bukan di komisi yang membahas proyek ini. "Saya waktu itu sekretaris fraksi, tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan," ujar Akom, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Berdasarkan dakwaan dan kesaksian Muhammad Nazarudin, Senin (3/4), Ade memang disebut menerima uang sebesar US$ 100.000 dari terdakwa Irman. Uang ini, kata saksi Nazarudin, dipakai Akom untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.