Akom bilang tidak tahu soal uang e-KTP



JAKARTA. Politisi Partai Golkar Ade Komarudin mengklaim dirinya tidak terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP yang belakangan terendus merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Alasannya, Akom bukan di komisi yang membahas proyek ini.

"Saya waktu itu sekretaris fraksi, tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan," ujar Akom, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Berdasarkan dakwaan dan kesaksian Muhammad Nazarudin, Senin (3/4), Ade memang disebut menerima uang sebesar US$ 100.000 dari terdakwa Irman. Uang ini, kata saksi Nazarudin, dipakai Akom untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.


"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman," imbuh Akom.

Hari ini, selain Akom, beberapa politisi dijadwalkan memberi kesaksian terhadap dua terdakwa korupsi, Irman dan Sugiharto, diantaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Markus Nari. Pada saat proyek ini dianggarkan, mereka adalah anggota DPR RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia